Kastrasi atau ada juga yang menyebut ablasi yaitu suatu kegiatan membuang buah pasir pada tanaman kelapa sawit dengan tujuan untuk menekan pertumbuhan generative dan merangsang pertumbuhan vegetatif.
Selain itu kastrasi sangat berguna bagi tanaman yaitu :
- Memutus siklus hama tandan,
- Seragamnya berat tandan,
- Mempercepat pertumbuhan batang atau pokok KS.
- Saat panen dilakukan TBS dihasilkan telah mencapai berat standar PKS.
- Mengurangi kelembapan pada tanaman yang dapat memicu tumbuhnya jamur parasit.
Kastrasi dilakukan saat pokok kelapa sawit mulai menghasil bunga/buah pada umur 18 bulan.
Kastrasi dilakukan sebanyak 3 rotasi dengan interval 2 bulan. Maka kastrasi dilakukan pada umur tanaman 18, 20 dan 22 bulan.
Pada rotasi rotasi 1 & 2 bunga jantan dan bakal buah baik yang telah membuka maupun yang telah tertutup seludang dibuang
Pada rotasi ke-3 buah di buang yaitu hanya bunga betina yang telah membuka atau dipastikan hanya bunga betina sedangkan bunga jantan dan bunga yang belum membuka ditinggal.
Bunga jantan dan betina yang telah di dodos diletakkan diluar piringan diantara pokok.
Alat yang digunakan yaitu dodos ukuran 5 - 8 cm dan gancu. Kecilnya mata dodos yang digunakan karena untuk menghindari terlukanya atau terpotongnya pelepah. Tidak dibenarkannya terpotongnya pelepah dikarenakan pada tanaman belum menghasilkan pelepah atau daun sangat diperlukan oleh tanaman untuk proses fotosintesa.
Setelah kastrasi ke-3 panen akan siap diawali pada umur 28 bulan atau 6 bulan setelah kastrasi ketiga.
Terlambatnya kastrasi dimana buah telah masak akan menimbulkan perasaan sayang / eman terhadap buah yang telah masak. Faktor inilah yang membuat kastrasi sering tidak dilakukan padahal kastrasi sangat bermanfaat bagi tanaman sebagaimana disampaikan diatas. Kastrasi juga sering tidak dilakukan karena ketidak tahuan, terlebih bagi para petani sawit pemula.
Tidak dilakukannya kastrasi sering sebabkan oleh kurang perhatiannya pelaksana lapangan karena perhatian difokuskan pada hal lain seperti pengendalian gulma atau keamanan kebun yang tidak kondusif.
Prestasi tenaga kerja umumnya 1 - 2 HK per ha tergantung keseragaman umur tanaman dilapangan.
Tanaman sisip atau sulam, tetap harus dilakukan kastrasi dengan team kecil untuk penanganannya.
Pada saat kastrasi ketiga sebaiknya sambil melakukan inventarisasi lapangan prasarana panen yang perlu di buat seperti titi panen, jalan angkong tambahan TPH dan lain lain.
Sumber photo : jack-planter.blogspot.com
Comments
Post a Comment