Seorang Asisten Kebun kelapa Sawit sebagai leader atau manager di satu divisi atau afdeling tentunya harus mempunyai standar kompetensi yang jelas dan terukur, berikut adalah standar kompetensi seorang Asisten Kebun berdasar KepMen Naker trans No. Kep : 124/MEN/V/2011 berkenaan dengan SKKNI Asisten Kebun Kelapa Sawit :
- Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Serta Lingkungan Kerja
- Mengorganisasikan Pekerjaan
- Melakukan Komunikasi Efektif
- Membina Masyarakat di Lingkungan Kebun
- Mengelola Penyiapan Lahan
- Mengelola Penyiapan Bahan Tanam
- Mengelola Pekerjaan Penanaman
- Mengelola Pekerjaan Peremajaan Tanaman
- Mengelola Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
- Mengelola Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM)
- Mengelola Panen
- Mengelola Fungsi Lingkungan Kebun
- Mengelola Anggaran Membuat Laporan
Demikian saja mudahan kedepan kita bisa bahas satu persatu, terima kasih.
Berbagi itu asyik.
Comments
Post a Comment